Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Kepmendikbud Nomor 1176/P/2020 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, diterbitkan untuk untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pengelolaan satuan kerja dalam membangun Zona Integritas, perlu disusun pedoman yang mengatur mekanisme pelaksanaan pembangunan satuan kerja berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Diktum KESATU Kepmendikbud Nomor 1176/P/2020 (Kepmendikbud Nomor 1176 Tahun 2020) tentang Tentang ZIWBK/WBBM, menyatakan menetapkan Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya dalam Keputusan Menteri ini disebut Pedoman ZIWBK/WBBM sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum
KEDUA Kepmendikbud Nomor 1176/P/2020 (Kepmendikbud
Nomor 1176 Tahun 2020) tentang Tentang ZIWBK/WBBM, menyatakan bahwa Pedoman
ZI-WBK/WBBM disusun dengan tujuan untuk:
a.
memberikan acuan dan penyamaan pemahaman bagi pimpinan unit eselon I, pimpinan
satuan kerja, tim pelaksana, dan tim penilai internal dalam melakukan pembangunan,
penilaian, dan pembinaan satuan kerja menuju Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
b.
meningkatkan kualitas tata kelola satuan kerja yang akan diajukan menjadi Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan
c.
meningkatkan efektivitas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
Diktum
KETIGA Kepmendikbud Nomor 1176/P/2020 (Kepmendikbud
Nomor 1176 Tahun 2020) tentang Tentang ZIWBK/WBBM, menyatakan biaya yang
timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada
daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang
relevan.
Selengkapya
silahkan download salinan dan lampiran Keputusan Mendikbud atau Kepmendikbud Nomor 1176/P/2020 (Kepmendikbud
Nomor 1176 Tahun 2020) tentang Tentang ZIWBK/WBBM, melalui link yang
tersedia di bawah ini.
Link
download Salinan dan Lampiran Kepmendikbud
Nomor 1176/P/2020 (Kepmendikbud Nomor 1176 Tahun 2020) (DISINI)
Demikian
informasi tentang Keputusan Mendikbud atau Kepmendikbud
Nomor 1176/P/2020 (Kepmendikbud Nomor 1176 Tahun 2020) tentang Tentang ZIWBK/WBBM.
Sermoga ada manfaatnya terima kasih.
Terima kasih informasi sangat membantu kami dalam mencari referensi terkait regulasi terbaru di bidang pemerintahan. Mantap gan………………