PERMENDIKBUD NOMOR (NO) 19 TAHUN 2017 TAHUN 2017 |
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2017 Tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Dalam
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Berdasarkan PERMENDIKBUD Nomor ( No ) 19 Tahun 2017 Urusan
pemerintahan bidang kebudayaan yang dilimpahkan kepada gubernur dalam
penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2017 yaitu program pelestarian
budaya pada kegiatan pembinaan kesenian.
Alokasi anggaran urusan pemerintahan
bidang kebudayaan yang dilimpahkan kepada gubernur sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Demikian informasi Permendikbud Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017 ini disampaikan semoga bermanfaat.
===========================