PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN
2017 |
Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memiliki kompetensi
teknis dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas
pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Berkaitan dengan hal tersebut
kemdikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan Dan
Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Permendikbud Nomor (No) 15
Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain mengatur pedoman
pelaksanaaan diklat teknis substantive dan diklat teknis umum untuk PNS Kemendikbud. Bagi
Anda yang ingin mengetahui Lebih Lanjut Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017
(Klik Disini)
Demikian informasi Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini disampaikan semoga bermanfaat.
=======================
Tags:
Permendikbud