Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen)
Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang
Juknis Penulisan / Pengisian Blangko
Ijazah Tahun 2020 atau
lebih lengkapnya tentang Spesifikasi
Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko
Ijazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah Tahun
Pelajaran 2019/2020. Dasar diterbitkan
Juknis atau Petunjuk Teknis Penulisan / Pengisian Blangko ijazah
SD SMP SMA SMK Tahun 2020 adalah untuk
melaksanakan ketentuan Permendikbud tentang
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional.
Dalam Peraturan Sekretaris
Jenderal / Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dinyatakan
bahwa yang dimaksud Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas
prestasi belajar dan
kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, adapun yang dimaksud blangko Ijazah adalah
format resmi yang dicetak olehPemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.
Dalam Peraturan Sekretaris
Jenderal (Persekjen)
Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara (Juknis) Pengisian / Penulisan Blangko Ijazah Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK) Tahun 2020 Tahun
Pelajaran 2019/2020, ditegaskan bahwa menyatakan
bahwa Peraturan
Sekretaris Jenderal ini merupakan pedoman untuk
melakukan pengadaan dan pendistribusian BlangkoIjazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah; dan Petunjuk Teknis (Juknis)
pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam Lampiran 2 Peraturan Sekretaris
Jenderal / Persekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan
Tata Cara atau Juknis Pengisian
Blangko Ijazah Pendidikan Dasar
Dan Pendidikan Menengah (SD SMP SMA SMK) Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020, terdapat Petunjuk Umum
Pengisian Blangko Ijazah SD,
SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB; Petunjuk Khusus
Pengisian Halaman Depan
Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP,
SMPLB, SMA, dan SMALB, dan Petunjuk
Khusus Pengisian Halaman
Belakang Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB.
Selengkapnya silahkan download Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen)
Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang
Juknis Penulisan / Pengisian Blangko
Ijazah Tahun 2020 atau
lebih lengkapnya tentang Spesifikasi
Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko
Ijazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah Tahun
Pelajaran 2019/2020, melalui link di
bawah ini.
Link download Petunjuk Teknis Juknis
Penulisan / Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020 (Tahun
Pelajaran 2019/2020) ---- disini-----
Demikian informasi tentang Peraturan Sekretaris
Jenderal (Persekjend)
Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang
Juknis Penulisan / Pengisian Blangko
Ijazah Tahun 2020 atau
lebih lengkapnya tentang Spesifikasi
Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko
Ijazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah Tahun
Pelajaran 2019/2020. Semoga
ada manfaat terutama bagi sekolah-sekolah yang sebentar lagi akan mengisi atau
menulis blangko ijazah. Harapan kita semoga dalam pengisian atau penulisan
blangko ijazah SD SMP SMA SMK tahun 2020 (tahun pelajaran 2019/2020) tidak ada
yang mengalami kesalahan
Tags:
Berita