PERMENDIKBUD NOMOR 11 TAHUN 2020 |
Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2020 Juknis
DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 3 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 yang
dimaksud Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang
Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana
yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah
tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana
bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah.
Petunjuk Operasional (Juknis) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun
2020 merupakan
pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan
pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Adapun lingkup DAK
Fisik Bidang Pendidikan terdiri atas:
a. DAK Fisik Reguler
Subbidang Pendidikan PAUD;
b. DAK Fisik Reguler
Subbidang Pendidikan SD;
c. DAK Fisik Reguler
Subbidang Pendidikan SMP;
d. DAK Fisik Reguler
Subbidang Pendidikan SMA;
e. DAK Fisik Reguler
Subbidang Pendidikan SKB;
f. DAK Fisik Reguler
Subbidang Pendidikan SLB;
g. DAK Fisik Penugasan
Subbidang Pendidikan SMK;
h. DAK Fisik Afirmasi
Subbidang Pendidikan SD;
i. DAK Fisik Afirmasi
Subbidang Pendidikan SMP; dan
j. DAK Fisik Afirmasi
Subbidang Pendidikan SMA.
Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 bahwa Petunjuk operasional (Juknis) masing-masing
subbidang pada DAK Fisik Bidang
Pendidikan tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran XII yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selengkapnya Silahkan
Download Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Juknis DAK
Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 ----------disini---------------
Demikian informasi tentang Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Juknis DAK Fisik Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2020. Semoga ada manfaatnya.