Juklak / Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020 |
Petunjuk Pelaksanaan Juklak / Juknis
Pemilihan Mahasiswa
Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Perubahan teknologi yang sedang terjadi akan
berdampak kepada kehidupan bermasyarakat, sehingga sumberdaya manusia sebagai
aktor dalam perubahan senantiasa perlu menyesuaikan diri baik karakter, pengetahuan,
maupun keterampilannya. Kemampuan insan Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai
perubahan harus disiapkan dengan sebaik-baiknya, karena akan menentukan
kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tataran Nasional dan
Internasional. Sumberdaya manusia yang ideal adalah insan yang memiliki keunggulan
seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan melalui Pusat Prestasi Nasional perlu memfasilitasi usaha-usaha untuk
menciptakan mahasiswa unggul yang memiliki keseimbangan antara ketiga kecerdasan
tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memacu pertumbuhan
mahasiswa unggul dan berkarakter melalui penyelenggaraan kegiatan kompetisi. Seiring
dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah,
maka pemilihan mahasiswa berprestasi tahun 2020 perlu melibatkan kehadiran teknologi
informasi dan komunikasi melalui optimalisasi penggunaan komputer dalam
menjaring dan menyaring mahasiswa yang berprestasi unggul, dengan azas
kesetaraan mutu PTN dan PTS, serta keterwakilan dalam wilayah untuk mahasiswa
dari program sarjana dan program diploma.
Nilai kerja yang diusung
dalam program Pemilihan Mahasiswa Berprestasi yaitu:
a.
Kejujuran, transparansi, dan keterbukaan
b.
Semangat bersaing secara sehat, dan bekerja sama
c.
Kesetaraan (non-diskriminatif)
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan
Juklak / Juknis Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020, Tujuan
Pilmapres tahun 2020 adalah
1.
Menguatnya kesadaran pengelola kampus untuk memfasilitasi kreativitas mahasiswa
melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler
2.
Meningkatnya kesadaran kampus dalam memberikan penghargaan kepada mahasiswa
berprestasi/ unggul
3.
Meningkatnya jumlah gagasan kreatif mahasiswa untuk pembangunan yang berasal
dari kampus
Sasaran yang ingin dicapai melalui Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020 adalah
a.
Terselenggaranya kegiatan untuk mengasses dan menetapkan peraih gelar mahasiswa
berprestasi / unggul
b.
Meningkatnya jumlah peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi
Persyaratan Peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Peserta
yang turut serta dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi memenuhi persyaratan:
1.
Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana atau Diploma
maksimal semester VI;
2.
Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2020 yang dibuktikan dengan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
3.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
4.
Belum pernah menjadi pemenang Pilmapres Tingkat Nasional.
5.
Menunjukkan Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan
(Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan
wakil resmi mahasiswa berprestasi program sarjana/diploma dari perguruan tingginya.
Setiap perguruan tinggi hanya diwakili oleh 1 (satu) orang peserta Program
Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma.
Penyelenggaraan Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dimulai dengan seleksi di tingkat perguruan tinggi. Peserta yang lolos seleksi tingkat
perguruan tinggi kemudian mendaftarkan diri secara daring untuk mengikuti
seleksi tahap 1. Peserta yang lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi ke
tahap 2 setelah memenuhi persyaratan. Peserta yang lolos di tahap 2 akan diundang
untuk seleksi ke tahap final. Secara singkat alur proses seleksi dapat dilihat
pada
Pendaftaran Peserta Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Peserta
perwakilan perguruan tinggi, 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu)
orang peserta Program Diploma mendaftar secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk
Pelaksanaan Juklak / Juknis Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020 ---disini---
Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan
Juklak / Juknis Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
Tags:
Berita