Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 ini, Pemerintah menetapkan dua hari cuti bersama bagi ASN selama tahun 2021. Cuti bersama pertama jatuh pada Rabu, 12 Mei 2021 untuk cuti dalam rangka Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah. Sedangkan, cuti bersama kedua, jatuh pada Jumat, 24 Desember 2021 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Terbitnya Keppres yang
ditetapkan pada 9 April 2021 ini didasari oleh PP No. 11/2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 333 ayat 4 dan PP No. 49/2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pasal 91 ayat 3
yang menyatakan bahwa penetapan cuti bersama ditetapkan oleh Presiden melalui
Keppres. Dalam Keppres ini juga disebutkan bahwa cuti bersama ini tidak
mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Penetapan cuti bersama ini
diperlukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja ASN.
Selain itu, Keppres ini juga berfungsi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah
dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2021.
Ditegaskan pula dalam Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur
Sipil Negara Tahun 2021, bahwa
Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bagi
pegawai ASN yang masih bertugas selama cuti bersama berlangsung, maka diberikan
tambahan cuti tahunan sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak
diberikan. Hal ini merupakan kompensasi atas tugas yang dijalankan dan hak cuti
bersama yang tidak diberikan ketika periode cuti bersama berlangsung.
Sebelumnya, pemerintah
melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur mengenai hari libur nasional dan cuti
bersama tahun 2021. Adapun jumlah cuti bersama yang telah ditetapkan oleh SKB
tersebut, jumlahnya sama dengan yang diputus oleh Keppres No. 7/2021 ini.
Demikian info tentang Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur
Sipil Negara Tahun 2021, semoga
ada manfaatnya.
Terima kasih telah memberikan informasi yang berharga bagi saya. Semoga menjadi ladang ibdah bagi admin blog.