Pasal 1 Peraturan Menteri Menpan
RB atau Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020
Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa (1) Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 merupakan bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi
Birokrasi dan rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 (lima) tahun yaitu
tahun 2020-2024. (2) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 digunakan sebagai
acuan bagi:
a. kementerian/lembaga yang disebut dalam
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 untuk menetapkan dan menjalankan program
pada level Makro dan Meso; dan
b. seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah
daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal instansi serta
menjalankan program Mikro.
Pasal 2 Permenpan RB Nomor 25 Tahun
2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa
(1) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat:
a. pendahuluan;
b. evaluasi capaian dan pelaksanaan
reformasi birokrasi;
c. analisis lingkungan strategis;
d. sasaran dan strategi pelaksanaan reformasi
birokrasi 2020-2024;
e. manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi
2020-2024; dan
f. penutup.
(2) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 3 Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 menyatakan
bahwa Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, kementerian/lembaga dan pemerintah
daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 harus menyesuaikan dengan Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal
31 Desember 2020.
Pasal 4 Permenpan RB Nomor 25 Tahun
2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa Pada saat
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 985),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Link download Permenpan RB Nomor 25
Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (disini)
Demikian informasi tentang Peraturan
Menpan atau Permenpan RB Nomor 25
Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Tags:
regulasi