BEASISWA KULIAH DIII/S1 SERTA BANTUAN PENULISAN SKRIPSI UNTUK WARGA JAKARTA

BEASISWA KULIAH DIII/S1 SERTA BANTUAN PENULISAN SKRIPSI UNTUK WARGA JAKARTA


Bagi Anda orang Jakarta yang sedang kuliah DIII atau S1 silahkan manfaatkan beasiswa yang disediakan Yayasan Beasiswa Jakarta. Yayasan ini memberikan beasiswa kuliah Program  DIII  dan  S1,  serta Bantuan Penulisan Tugas Akhir dan Skripsi

1. Prosedur  Pemohon beasiswa mengajukan permohonan secara tertulis ke Yayasan Beasiswa Jakarta, dilakukan baik bagi pemohon perorangan maupun kolektif yang dikoordinir dari pihak sekolah/perguruan tinggi dengan melampirkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. 

2. Persyaratan  
a. Pemohon Mahasiswa   
  • Usia maksimum 25 tahun per 30 September
  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 untuk Ilmu Sosial, dan 2,8 untuk Ilmu Eksakta.
  • Berkelakuan baik, rajin, jujur, tidak terlibat penggunaan narkoba, dan tidak dalam menerima beasiswa dari Instansi / Lembaga manapun yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kelurahan setempat.
  • Surat Keterangan belum bekerja dan belum menikah dari Kepala Kelurahan setempat.
  • Surat Persetujuan Orang Tua / Wali.
  • Surat Pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Yayasan.
  • Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Mahasiswa.
  • Pemohon minimal sudah pada semester III dan maksimal pada semester VII untuk program S1 dan semester V untuk program D3.

b. Mahasiswa Penelusuran Bakat.
  • Diusulkan oleh Instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan.
  • Melampirkan Foto Copy piagam penghargaan yang diperoleh minimum juara III

3. Proses Pemberian Beasiswa
  1. Seleksi kelengkapan persyaratan pemohon beasiswa .
  2. Pendataan, dan pemutahiran data untuk ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
  3. Penetapan penerima beasiswa melalui Surat Keputusan Badan Pengurus Yayasan Beasiswa Jakarta.  
  4. Pengambilan formulir isian Biodata Penerima Beasiswa.  -Pengembalian formulir biodata.  -Pencairan dana beasiswa oleh penerima beasiswa melalui buku tabungan dari Bank DKI.       

4. Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa
a. Hak Penerima Beasiswa.
  • Memperoleh dana beasiswa berkesinambungan sampai lulus pendidikan sesuai jenjang pendidikannya, dengan besaran dana sesuai yang ditetapkan Yayasan.
      
b. Kewajiban Penerima Beasiswa
  • Melaksanakan data ulang, dengan melaporkan penggunaan dana beasiswa yang sudah diterima ( formulir data ulang disediakan Yayasan).   
  • Melaporkan kelulusan dengan menyampaikan foto copy ijazah dan atau Surat Keterangan dari Sekolah / Perguruan Tinggi.


= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post