HAKEKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

HAKEKAT PEMBELAJARAN

Pembelajaran adalah suatu proses kegiatan yang ditata dan diatur sedemikian rupa dengan didasarkan pada berbagai aspek baik menyangkut aspek konsep hakikat pembelajaran, maupun ketentuan-ketentuan yuridis formal yang mengatur pelaksanaan pendidikan pada umumnya dan pembelajaran secara lebih khusus.
Istilah pembelajaran yang digunakan saat ini sebagai perkembangan dari istilah belajar-mengajar, banyak dipengaruhi oleh tuntutan psikologi kognitif holistik. Menurut aliran ini pembelajaran intinya menempatkan siswa sebagai sumber aktivitas belajar. Pada bagian lain istilah pembelajaran juga banyak dipengaruhi oleh kajian teknologi pendidikan dan teknologi pembelajaran.
Teknologi pendidikan dan teknologi pembelajaran memandang bahwa pembelajaran adalah proses memfasilitasi siswa untuk berbuat belajar. Kegiatan memfasilitasi dalam proses adalah melibatkan berbagai sumber pembelajaran.
Teori belajar lain yang bersifat kontemporer yang memiliki relevansi cukup signifikan dengan istilah pembelajaran yaitu konstruktivisme. Teori konstruktivisme memandang bahwa siswa    adalah    pembangun    pengetahuan   yang    aktif. 
Dengan demikian maka pembelajaran harus dirancang dengan lebih banyak mendorong siswa untuk mengembangkan potensi aktivitasnya, dan oleh karena itu dalam pandangan sekarang fungsi guru bergeser dari fungsi sebagai penyampai seperti telah dibahas sebelumnya menjadi fasilitator pembelajaran.
Pengertian pembelajaran dikemukakan oleh Mohammad Surya      dalam Sukirman, dkk.  (2007 : 6) sebagai berikut : ” Pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Jadi pembelajaran adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan yang difasilitasi untuk terjadinya perubahan perilaku siswa, dengan demikian maka guru adalah sebagai bagian dari lingkungan pembelajaran yang memiliki tugas utama sebagai fasilitator pembelajaran.
Beberapa perilaku atau proses pembelajaran yang dikemukakan oleh Sukirman, dkk.  (2007 : 7) sebagai berikut :
1). Belajar tidak hanya sekedar menghafal, akan tetapi siswa harus membangun pengetahuannya.
2).  Hasil belajar tidak hanya cukup untuk memenuhi konsumsi pengetahuan (kognitif) saja akan tetapi harus direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (aplikasi).
3).  Dalam belajar siswa harus mengalami sendiri, dan bukan hanya sebagai penerima dari pemberian orang lain (guru). Oleh karena itu proses pembelajaran harus membiasakan siswa terlibat dalam memecahkan permasalahan-permasalahan.
4).  Pembelajaran harus membiasakan siswa banyak berinteraksi dengan sumber-sumber pembelajaran atau lingkungan pembelajaran secara luas dan bervariasi dan tidak hanya dibatasi oleh ruang kelas saja.
5).  Pembelajaran harus memposisikan siswa sebagai subjek pembelajar yang aktif untuk melakukan aktivitas belajar dimana guru sebagai fasilitator pembelajarannya.
c. Tujuan Motivasi Belajar
Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan motivasi adalah untuk menggerakkan atau menggugah seseorang agar timbul keinginan dan kemauannya untuk melakukan sesuatu sehingga dapat memperoleh hasil atau mencapai tujuan tertentu. Adapun secara khusus tujuan motivasi adalah sebagai berikut :
1). Bagi manajer, tujuan motivasi adalah untuk menggerakkan pegawai atau bawahan dalam usaha meningkatkan prestasi kerjanya sehingga tercapai tujuan organisasi yang dipimpinnya.
2). Bagi guru, tujuan motivasi adalah untuk menggerakkan atau memacu para siswanya agar timbul keinginan dan kemauannya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga tercapai tujuan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan dan ditetapkan dalam kurikulum sekolah.  M. Ngalim Purwanto,  (1996 : 73)

Jelaslah bahwa setiap tindakan motivasi mempunyai tujuan. Makin jelas tujuan yang diharapkan atau akan dicapai, makin jelas pula tindakan motivasi yang akan dilakukan.



= Baca Juga =



4 Comments

Previous Post Next Post